KEUTAMAAN SHOLAT BERJAMAAH
5 Hadits Tentang Keutamaan Shalat Berjamaah
Keunggulan Shalat Berjamaah Dibanding Shalat Sendirian
"Shalātul jamā‘ati tafḍulu shalātal fażżi bi sab‘in wa ‘isyrīna darajah."
"Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan selisih dua puluh tujuh derajat."
(HR. Bukhari No. 645 dan Muslim No. 650, dari Abdullah bin Umar r.a.)
"Tsalāṡatun kulluhum ḍāminun ‘alallāh: rajulun kharaja ghāziyan fī sabīlillāhi fahuwa ḍāminun ‘alallāhi ḥattā yatawaffāhu fayudkhilahu al-jannata, wa rajulun dakhala masjidan fahuwa ḍāminun ‘alallāhi ḥattā yakhruja minhu, wa rajulun kharaja ilā imāmin ‘ādilin fahuwa ḍāminun ‘alallāhi ḥattā yarji‘a."
"Tiga golongan yang semuanya dijamin oleh Allah: (1) Seseorang yang keluar berjuang di jalan Allah, maka ia dijamin oleh Allah hingga Dia mewafatkannya dan memasukkannya ke surga. (2) Seseorang yang masuk ke masjid (untuk shalat berjamaah), maka ia dijamin oleh Allah hingga ia keluar darinya. (3) Seseorang yang keluar mendatangi pemimpin yang adil, maka ia dijamin oleh Allah hingga ia kembali."
(HR. Abu Dawud No. 2494, dinilai sahih oleh Al-Albani)
"Man taṭahhara fī baitihī ṡumma masya ilā baitin min buyūtillāhi liyaqḍiya farīḍatan min farā’iḍillāhi, kānat khaṭwatāhu iḥdāhumā taḥuṭṭu khaṭī’ah wa al-ukhrā tarfa‘u darajah."
"Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan menuju salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan salah satu kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah, maka dua langkahnya (akan menghasilkan): salah satunya menghapus dosa, dan langkah yang lain mengangkat derajat."
(HR. Muslim No. 666, dari Abu Hurairah r.a.)
"Lā yazālu aḥadukum fī ṣalātin mā dāmatīṣ-ṣalātu taḥbisuhū, lā yamna‘uhū an yanqaliba ilā ahlihī illāṣ-ṣalātu."
"Salah seorang di antara kalian senantiasa dianggap berada dalam shalat selama shalat tersebut menahannya (di masjid), tidak ada yang menghalanginya untuk kembali kepada keluarganya kecuali shalat."
(HR. Muslim No. 649, dari Abu Hurairah r.a.)
"Lau ya‘lamūna mā fin-nidā’i waṣ-ṣaffil awwali ṡumma lam yajidū illā an yastahimū lastahamū, wa lau ya‘lamūna mā fit-tahjīri lastabaqū ilaihi, wa lau ya‘lamūna mā fil-‘atamati waṣ-ṣubḥi la’atawhumā wa lau ḥabwan."
"Seandainya mereka mengetahui pahala yang ada pada adzan dan shaf pertama, lalu mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan berundi, pasti mereka akan berundi. Dan seandainya mereka mengetahui pahala bersegera (menuju masjid), pasti mereka akan berlomba-lomba. Dan seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Subuh (berjamaah), pasti mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak."
(HR. Bukhari No. 615 dan Muslim No. 437, dari Abu Hurairah r.a.)
Comments
Post a Comment